Sementara itu, Tinjauan lapangan yang dilakukan hari merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan uji coba prasarana yang telah dilakukan pada 12-19 Februari 2022 lalu.
“Sesuai jadwal, rangkaian kegiatan uji coba ini akan dilanjutkan dengan memasuki tahap trial and run dimulai dari hari ini hingga tanggal 13 Maret 2022 nanti,” urainya.
Rangkaian kegiatan pengujian ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Kegiatan ini merupakan prasyarat penting sebelum prasarana perkeretaapian dapat dioperasikan guna memastikan keselamatan dan kelaikoperasian jalur, bangunan, maupun fasilitas operasi kereta api,” pungkasnya.
(NDA)