IDXChannel - Sebanyak 447 ekor sapi dan kambing di enam kabupaten di Provinsi Bengkulu terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sehingga diberlakukan lockdown. Lokasi tersebut antara lain Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.
Terkait hal tersebut, kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi, daerah ini berstatus zona merah PMK.
Dari enam kabupaten itu, jelas Syarkawi, hewan ternak yang banyak terserang PMK berada di Kabupaten Rejang Lebong. Di wilayah tersebut, kata Syarkawi, kasus PMK mencapai ratusan ekor di luar lima kabupaten lainnya.
Untuk kasus PMK kambing, jelas Syarkawi, terdapat di Kabupaten Rejang Lebong. Sebelumnya, sampai Syarkawi, ada tujuh kabupaten hewan ternak, sapi terkena PMK. Yakni, di Kabupaten Bengkulu Utara. Hanya saja, saat ini di daerah tersebut sudah tidak ada kasus PMK.
"Ada 447 ekor sapi dan kambing terserang PMK, itu tersebar dienam kabupaten di Bengkulu. Paling banyak kasus PMK di Kabupaten Rejang Lebong," kata Syarkawi, Senin (27/6/2022).