Emas bisa disimpan hingga 5-10 tahun agar harga jualnya makin maksimal.
Keberadaan Sertifikat
Emas dalam wujud fisik akan disertai dengan sertifikat dan nota pembelian untuk menandakan bahwa investor membeli emas secara sah, dan emas yang dibeli adalah emas asli, dengan kadar karat yang terpercaya.
Saat menjual emas fisik, jangan lupa untuk membawa nota dan sertifikat emas agar pihak pembeli dapat mengetahui ukuran dan kandungan karat emas secara jelas. Jika emas yang dijual berbentuk perhiasan pun, investor tetap harus membawa nota dan sertifikat untuk menambah nilai jual emas.
Menjual di Tempat Resmi
Investor dianjurkan untuk menjual emas di tempat-tempat resmi. Dua tempat utama yang paling tepat untuk menjual kembali emas Anda adalah Antam dan Pegadaian. Selain terpercaya, kedua tempat tersebut jelas berada dalam pengawasan pemerintah, harga buyback-nya berpotensi lebih tinggi.
Jangan Menggosok Emas
Dilansir dari Ocbcnisp.com (31/7), investor tidak perlu repot menggosok emas untuk mengecek keaslian atau meningkatkan kilaunya. Emas adalah metal lunak, sehingga membutuhkan perawatan. Namun idealnya, menggosok emas hanya perlu dilakukan setahun sekali saja. Terlalu sering menggosok emas malah berpotensi merusak emas.
Demikianlah beberapa cara jual logam mulia agar tidak rugi. (NKK)