Selanjutnya, HT menjelaskan buntut dari kebijakan ASO di seluruh Pulau Jawa - pulau dengan populasi penduduk terbesar di Indonesia ini - pendapatan televisi turun sebanyak 40%.
"Pendapatan televisi turun 40% setelah pemberlakuan ASO di seluruh Pulau Jawa oleh Menkominfo. Padahal, televisi nasional dioperasikan oleh pelaku usaha nasional. Akhirnya, larinya ke plaform digital asing," kata Hary.
Hary pernah menyampaikan dalam media sosialnya pada 4 November 2022 lalu, jika Kemenkominfo ingin cepat, TV analog sebaiknya dilarang diperjualbelkan di pasar.
Dengan demikian pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital. (NIA)