IDXChannel - Masa pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) akan segera berakhir. Batas akhir penyampaiannya adalah 31 Maret 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, hingga 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT.
Dia menilai, angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.
“Lalu ini sudah 6,6 (juta), artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT. Ini yang saya senang,” kata Jokowi dalam keterangannya di laman resmi Kementerian Keuangan, Jumat (10/3/2023).