Melalui kebijakan terbaru ini, sembilan negara ASEAN dapat masuk dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW), sementara 43 negara dapat menggunakan fasilitas Keimigrasian melalui Visa Kunjungan Saat Kedatangan (voa) Khusus Wisata (VKSKKW).
Imigrasi Soekarno-Hatta menjadi salah satu diantara tujuh tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara lainnya yang membuka fasilitas ini selain Ngurah Rai di Bali, Kualanamu di Sumatra Utara, Juanda di Jawa Timur, Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Sam Ratulangi di Sulawesi Utara dan Yogyakarta di DIY.
(IND)