Bambang menambahkan, secara keseluruhan, pihak TMR membatasi jumlah warga yang ingin berkunjung maksimal hanya 50 persen dari kapasitas total 60 ribu orang. Artinya, TMR hanya menerima paling banyak 30 ribu pengunjung.
Pembatasan itu bagian dari pencegahan penyebaran covid-19. Adapun pengawasan agar pengunjung menjalankan prokes selama berada di TMR dilakukan secara ketat.
Pengawasan dijalankan oleh karyawan TMR dibantu unsur tiga pilar dan institusi terkait lainnya, salah satunya dengan melakukan patroli di area kebun binatang tersebut. "Karyawan kami kurang lebih 600 dan tim gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan," kata Bambang.
(NDA)