sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Abaikan Perintah Jokowi, Enam Kapal Pengekspor Minyak Goreng Ditangkap TNI AL

Economics editor Riezky Maulana
09/05/2022 17:33 WIB
Sebanyak enam kapal ditangkap oleh armada Tentara Nasional Indonesia Angkatan laut (TNI AL) karena ketahuan akan melakukan ekspor minyak goreng.
Abaikan Perintah Jokowi, Enam Kapal Pengekspor Minyak Goreng Ditangkap TNI AL. (Foto Ilustasi: MNC Media)
Abaikan Perintah Jokowi, Enam Kapal Pengekspor Minyak Goreng Ditangkap TNI AL. (Foto Ilustasi: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak enam kapal ditangkap oleh armada Tentara Nasional Indonesia Angkatan laut (TNI AL) karena ketahuan akan melakukan ekspor minyak goreng. Hal itu bertentangan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Soal CPO (crude palm oil), kita menindaklanjuti arahan Bapak Presiden tentang larangan ekspor minyak. Saat ini kita sudah menangkap enam kapal terkait ekspor larangan minyak tersebut," kata Wakil KSAL, Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).

Menurut Heri, kapal-kapal tersebut ternyata tak hanya memiliki masalah terkait ekspor minyak, melainkan juga ada masalah surat. Dia menegaskan enam kasus itu masih dalam proses penyelidikan, jika ada perkembangan akan segera disampaikan.

"Saat ini sedang proses penyidikan baik dari AL nanti perkembangannya akan kita ekspos. Mudah-mudahan dalam waktu segera, di samping melanggar izin ekspor juga banyak melanggar kesalahan-kesalahan yang lain yang kita cari dan temukan bersama," katanya.

Terbaru, Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Karotang-872 dari jajaran Lantamal I Belawan berhasil menangkap satu kapal tanker MV Mathu Bhum yang mengangkut kontainer berisi minyak goreng, Rabu (4/5/2022). Kapal yang akan membawa ke luar negeri itu diamankan di Perairan Belawan, Sumatera Utara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement