sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Mungkinkah Konser Musik Digelar?

Economics editor Rizky Pradita Ananda
29/09/2021 07:04 WIB
Meski tren baik terus terjadi dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia
Ada Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Mungkinkah Konser Musik Digelar? (FOTO:MNC Media)
Ada Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Mungkinkah Konser Musik Digelar? (FOTO:MNC Media)

Pembukaan sektor aktivitas masyarakat sendiri, ditambahkan Prof. Wiku sebetulnya sudah diatur berdasarkan tiap-tiap kegiatan. Kapasitas orang, tata kelola, hingga tambahan pengaturan lain. 

“Rincian pengaturan tiap-tiap kegiatan sudah ditetapkan di instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 43 tahun 2021 untuk wilayah Jawa-Bali dan nomor 44 untuk wilayah non-Jawa Bali. Di dalamnya sudah diatur soal pengaturan kapasitas, tata kelola kegiatan, mau pun tambahan pengaturan lainnya yang jadi pedoman sesuai level daerah per kabupaten atau kota. Pada prinsipnya, apa yang dilakukan opemrintah saat ini adalah berusaha mewadahi masyarakat agar tetap produktif, namun tetap aman dari Covid-19,” tutup Prof. Wiku. 

  

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement