IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan optimistis royalti atau pendapatan negara melalui pajak akan naik signifikan setelah aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) diterapkan.
Simbara mulai diaplikasikan pemerintah sejak 2022. Keberadaan platform untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sektor minerba ini merupakan bagian dari transformasi digitalisasi di Tanah Air.
"Saya beri contoh, penerima pajak royalti, misalnya dari batu bara dengan menggunakan Simbara itu kita bisa naik berapa puluh persen penerimaan pajak kita, royalti kita yang dulu sulit," ujar Luhut melalui video pendek yang diunggah di akun Instagramnya, dikutip Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, efisiensi bisa dilakukan dengan digitalisasi. Begitu pengusaha masuk dalam Simbara, maka otomatis akan membayar royalti atau pajak.
Melalui Simbara, pemerintah juga mengantongi data setiap perusahaan pertambangan dan minerba di dalam negeri. Misalnya, jumlah produksi, kadar produksi, ekspor ke negara tujuan, hingga data lainnya.
"Sekarang setiap orang yang punya tambang harus masuk dalam sistem Simbara ini," paparnya.