Ada Demo May Day, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK

IDXChannel - Besok, Sabtu (14/5/2022) rencananya para buruh akan melakukan demonstrasi dan puncak peringatan May Day Fiesta 2022 dalam memperingati Hari Buruh International di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada 14 Mei 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengimbau kepada masyarakat agar dapat menghindari kawasan GBK mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Oleh sebab itu kami mengimbau kepada masyarakat, agar kiranya besok mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB kiranya bisa menghindari kawasan GBK," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022).
Imbauan tersebut disampaikan Polda Metro Jaya melihat estimasi massa yang mencapai 60.000 peserta dengan menggunakan 2.000 bus.
Zulpan mengatakan, peserta aksi tidak hanya berasal dari wilayah Jabodetabek, namun ada juga yang dari Jawa Barat dan sekitarnya.
"Dikhawatirkan nanti karena banyaknya kegiatan di situ kemudian banyaknya kendaraan yang disiapkan oleh peserta, nanti masyarakat kita harapkan untuk menghindari," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi tersebut masih termasuk dalam rangkaian May Day 1 Mei lalu.
Adapun tuntutan May Day 14 mei 2022 :
1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM , dan gas.
3. Sahkan RUU PPRT, Tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
4. Tolak upah murah
5. Hapus outspurcing
6. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)
7. Tolak kenaikan pajak PPn
8. Sahkan RPP perlindungan ABK dan buruh migran
9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
10. Tidak boleh ada orang kelaparan di negri yang kaya
11. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
12. Stop kriminalisasi petani.
13. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
14. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
15. Tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode
16. Pemberdayaan sektor informal
(RAMA)