Menurut Reni, pengembangan industri berbasis emas juga berpotensi diperluas ke sektor industri lain yang membutuhkan logam mulia sebagai komponen produksi.
Wakil Ketua APPI Arief Budiman menilai kebijakan bea keluar bahan baku emas berdampak positif bagi industri perhiasan, terutama dalam menjaga pasokan bahan baku dan meningkatkan daya saing produk jadi di pasar internasional. Dengan dukungan pengembangan bullion bank, menurutnya, ekosistem industri emas nasional mulai terbentuk, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, hingga produksi barang jadi.
"Sekarang ekosistemnya sudah mulai terbentuk, termasuk rantai pasoknya. Ini merupakan peluang yang sangat besar bagi Indonesia. Kita ingin emas yang dihasilkan dari tambang dalam negeri dapat diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi, sehingga yang diekspor bukan lagi bahan mentah, melainkan produk jadi," kata Arief.
Ia menambahkan, industri perhiasan merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Karena itu, keberlanjutan kebijakan yang mendukung ketersediaan bahan baku dinilai penting untuk menjaga pertumbuhan industri sekaligus memperluas kesempatan kerja.
(NIA DEVIYANA)