sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada PPKM Darurat, Ini Tahun Terberat bagi Pedagang Hewan Kurban

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/07/2021 12:04 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini memberikan dampak yang cukup signifikan pada penjualan hewan kurban.
Hewan Kurban (Ilustrasi)
Hewan Kurban (Ilustrasi)

Jumlah tersebut bahkan tidak sampai setengahnya dari penurunan hewan kurban di tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Tahar Menyebut, dalam kondisi normal, dirinya bisa menurunkan hewan kurban hingga 800 ekor kambing dan 50 sapi.

Pandemi yang sudah mendampingi dua kali Idul Adha ini membuat Tahar berkaca pada lebaran sebelumnya. Untuk itu dirinya hanya menurunkan sebanyak 230 hewan kurban di tahun ini. Hingga H-1, 230 hewan kurban yang dijajakan Tahar masih menyisa 50 ekor. Ada 7 sapi dan sisanya 43 kambing masih berusaha dia tawarkan kepada calon pembeli.

"Wah bukan nya ada (dampak pandemi) lagi, biasa nya abis sampe 800 ekor, karena pandemi ya jadi cuma segitu (230 ekor) itu juga belum habis," ujar Tahar saat dihubungi MNC Portal.

Padahal menurutnya, gelombang pembelian hewan kurban biasanya sudah ramai tujuh hari sebelum hari raya tiba. Pada lapaknya Tahar menjual kambing mulai dari harga Rp2,5 juta hingga Rp 9 juta rupiah yang paling mahal. Sedangkan untuk sapi, paling murah dia menjualnya dengan harga Rp16 juta.

Tahar mengakui bahwa omsetnya saat ini tidak sampai setengahnya jika dibandingkan dengan pendapatan sebelum adanya pandemi covid 19. Dirinya menyebut, omzet yang didapat pada H-1 Idul Adha ini hanya sekitar Rp 450 juta, berebeda dengan sebelum pandemi yang omzetnya dapat menyentuh Rp 900 juta untuk satu hari raya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement