Selanjutnya untuk sistem WIM berguna untuk membantu mendeteksi beban setiap kendaraan yang melintas. Apakah melebihi standar jumlah berat yang diizinkan (JBI) atau tidak. Jika melebihi beban yang telah ditetapkan maka kendaraan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.
Selain itu untuk mendeteksi kendaraan yang mengalami kecelakaan selama berada di jalan tol, maka fungsi CCTV yang berada di ruas tol akan berfungsi dan langsung melakukan penanganan. Selain itu mendeteksi kecelakaan keberadaan cctv juga berfungsi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di ruas tol tersebut.
Pemasangan kamera ELTE juga terintegrasi dengan aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tilang jika terjadi pelanggaran lalu lintas di dalam ruas tol.
“Dengan adanya tilang elektronik ini seluruh pengguna jalan yang melintas dapat langsung terdeteksi oleh kamera ETLE apabila melakukan pelanggaran lalu lintas khususnya terkait kecepatan berkendara,” lanjut Koentjoro.
Melalui penerapan teknologi ini, diharapkan para pengguna jalan tol akan lebih mudah untuk mengakses informasi seputar jalan tol melalui aplikasi HK Toll Apps, serta melakukan aduannya jika di dalam ruas tol mengalami kendala. (TYO)