Airlangga menambahkan, sejumlah kebijakan pemerintah telah fokus pada upaya pencegahan korupsi. Salah satunya adanya undang-undang cipta kerja.
"Para pemangku kepentingan gunakan peta dengan format berbeda beda sehingga timbulkan permaslahan sengketa tanah dan pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang," jelasnya. (RAMA)