IDXChannel - AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) melakukan kerja sama dengan badan usaha milik pemerintah Australia yang mengatur lalu lintas udara bernama Airservices Australia. Persisnya, kedua perusahaan pelat merah ini menandatangani memorandum of understanding (MoU) soal modernisasi layanan navigasi penerbangan pada Senin (27/7/2026).
Direktur Utama AirNav Indonesia Avirianto mengatakan, kerja sama ini menjadi landasan kolaborasi kedua institusi dalam memperkuat modernisasi ruang udara, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan keselamatan, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi.
”Tujuan utamanya adalah bagaimana AirNav Indonesia dan Airservices Australia mewujudkan layanan navigasi penerbangan yang semakin aman, efisien, dan berkelanjutan baik di wilayah udara Indonesia maupun kawasan Asia Pasifik,” kata Avirianto dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/7/2026).
Kerja sama berdurasi waktu lima tahun ini mencerminkan komitmen AirNav Indonesia dan Airservices Australia dalam memperkuat kolaborasi jangka panjang untuk menjawab dinamika industri penerbangan yang terus berkembang.