Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut dia, pihaknya akan segera mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada perkantoran yang tidak mentaati aturan work from home.
"Nanti kita akan evaluasi dulu. Yang jelas pemerintah daerah sudah menyampaikan hari ini bagi semua yang akan masuk Jakarta, harus disiapkan surat izin keluar masuk," tuturnya. (TYO)