Sementara itu di lokasi yang sama, Kapolsek Pademangan, AKP Panji, mengatakan aksi unjuk rasa ini pihaknya telah menerima adanya laporan dan telah berizin.
"Kami sudah berkordinasi dengan kapolres dan ada 150 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa. Sudah berizin memang namun warga menolak karena ini merupakan pemukiman padat," tutur Panji.
"Warga khawatir akan menimbulkan klaster baru dan akan meningkatkan kasus covid-19 di wilayahnya. Dalam hal ini kami sudah berikan penyuluhan bahkan sudah siapkan tenaga medis," sambungnya.
Adapun berdasarkan pantauan wartawan di lokasi sejumlah buruh melakukan koordinasi dengan petugas lingkungan setempat untuk diberikan waktu melakukan aksi.
Namun permintaan warga, aksi unjuk rasa tetap tidak boleh dilanjutkan dan hanya diperbolehkan hanya memberikan keterangan kepada media sebentar. Sementara itu sejumlah buruh terlihat memajang foto dan spanduk di pinggir jalan.