IDXChannel - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) sedang menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk melindungi pelaku UMKM dari gempuran perusahaan ritel besar.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison melalui keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Leon menjelaskan, pernyataan Menko PM A. Muhaimin Iskandar tentang ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart yang mengancam UMKM, mestilah dilihat secara luas dan mendalam. Bukan dilihat sebatas sebagai upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar.
“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil,” kata Leon.
Menurut Leon, tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Salah satu elemen utama di dalamnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha.