“Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar, seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” kata Leon.
Dengan demikian, pemerintah berharap UMKM bisa tetap tangguh dan naik kelas untuk terus mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Termasuk terus dapat meningkatkan kapasitasnya dalam penyerapan tenaga kerja.
“Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan,” kata Leon.
Terakhir, Leon menyatakan, melalui kebijakan ini pemerintah juga akan memastikan UMKM hingga konglomerasi ritel besar bisa berada dalam satu rantai bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari beragam daya beli.
“Hal ini berlaku sekaligus bagi rantai produksi dan distribusi yang memberikan kesempatan seadil-adilnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus perlindungan konsumen,” ujar Leon.
(kunthi fahmar sandy)