IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjatuhkan sanksi kepada 10 pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) buntut kasus pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium.
"Ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia bahwasanya yang melanggar seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan mafia ditindak tegas," kata Amran dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
"Kita putuskan yang pertama hari ini, Bulog dengan Bapanas ada 10 orang, ada dua peringatan, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti, kalau ada bersalah itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Amran menegaskan, pejabat Bulog dan Bapanas yang bertanggung jawab dalam rantai distribusi beras SPHP harus menerima konsekuensi atas kelalaian dalam menjalankan tugas.