Barat.
Berdasarkan perkembangan penanganan perkara, Kepolisian tengah mendalami dugaan
penyalahgunaan data pribadi dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) hingga rekayasa wajah (face swap) dalam pengajuan fasilitas pembiayaan secara tidak sah. Saat ini, Kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku yang berkaitan dengan perkara tersebut. Detail mengenai modus dan pihak-pihak yang terlibat masih menjadi bagian dari
proses penyidikan.
Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian mengatakan, pelindungan konsumen dan masyarakat termasuk pelindungan data pribadi merupakan prioritas utama perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Pelindungan konsumen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses bisnis yang dilakukan oleh PT Akulaku Finance Indonesia. Kami mendukung proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan konsumen serta menjaga ekosistem keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab," tuturnya.
“Kami juga mengapresiasi profesionalisme dan penanganan cepat dari Polrestabes Bandung dan
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat terus menjadi kunci penting dalam menjaga integritas industri keuangan digital,” ujar Meyli.