IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir membeberkan alasan pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 menjadi Rp12.800 per liter.
Salah satu alasan yang mendasar adalah turunnya harga minyak mentah dunia.
Pada perdagangan Jumat (30/12/2022) atau hari terakhir perdagangan 2022, harga minyak mentah Brent bertengger di level USD85,91 per barel. Sementara, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) dibanderol USD80,26 per barel.
Dari penurunan harga minyak mentah tersebut, lanjut Erick, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina (Persero) melakukan rapat untuk memproyeksikan harga BBM di pasaran. Hasilnya, pemerintah pun memutuskan menurunkan harga Pertamax.