sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ambil Alih Pengelolaan TMII, Kemensetneg Buka Kanal Aspirasi

Economics editor Fahreza Rizky
12/04/2021 07:54 WIB
Kemensetneg membuka kanal aspirasi publik sebagai wadah penyampaian masukkan dalam pengelolaan obyek tersebut ke depan.
Kemensetneg membuka kanal aspirasi publik sebagai wadah penyampaian masukkan pengelolaan TMII.
Kemensetneg membuka kanal aspirasi publik sebagai wadah penyampaian masukkan pengelolaan TMII.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Yayasan tersebut didirikan mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto. 

Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19/2021. Isi beleid itu menganulir isi Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII selama ini. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement