IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Apalagi diketahui, setiap tahun negara memberikan subsidi hingga Rp50 miliar namun tidak memberikan kontribusi ke negara.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan alasan pemerintah mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Menurut dia, TMII selalu merugi sehingga Yayasan Harapan Kita menombok sekitar 40 hingga 50 milar.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa TMII itu melalui Keppres 51/1977 jadi kurang lebih telah dikelola selama 44 tahun, dan perlu saya sampaikan sampai dengan saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya mengalami kerugian dari waktu ke waktu," katanya saat jumpa pers di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
"Saya dapat informasi bahwa setiap tahun Yayasan Harapan Kita mensubsidi antara 40 sampai 50 milyar. Dan, pastinya tidak memberikan kontribusi pada negara," ungkap dia.
Menurut Moeldoko, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah melihat lebih dalam pengelolaan TMII sejak 2016. Kemudian, negara melalui Kemensetneg juga telah melakukan audit atas pengelolaan obyek tersebut hingga akhirnya memutuskan pengambilalihan.