sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

44 Tahun TMII Dikuasai Cendana, KSP: Negara Beri Subsidi Rp50 M per Tahun

Economics editor Fahreza Rizky
09/04/2021 15:52 WIB
Pemerintah memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.
44 Tahun TMII Dikuasai Cendana, KSP: Negara Beri Subsidi Rp50 M per Tahun (FOTO: MNC Media)
44 Tahun TMII Dikuasai Cendana, KSP: Negara Beri Subsidi Rp50 M per Tahun (FOTO: MNC Media)

"Untuk itulah pak Mensesneg mulai tahun 2016 telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII dan terakhir ini beliau meminta fakultas hukum UGM berikutnya dari BPKP untuk melakukan assesment terhadap pengelolaan TMII," jelasnya.

Pasca diambilalih oleh negara dari Yayasan Harapan Kita, TMII akan dikelola secara profesional oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Yayasan tersebut didirikan mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto. 

Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19/2021. Isi beleid itu menganulir isi Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII selama ini. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement