IDXChannel - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban memberikan teguran kepada BUMN (Badan Usaha Milik Negara) perihal investasi properti yang tidak hati-hati.
Dia mengatakan, dalam berinvestasi di properti, perusahaan pelat merah harus cermat supaya tidak berakhir meminta Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Saya minta kepada para BUMN, kalau Anda masuk ke properti, pastikan investasi Anda bermanfaat, karena saya sangat menghindari Anda datang ke saya meminta PMN," ujar Rionald dalam Investor Gathering 2022 Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Dia menambahkan, DJKN sering menyalurkan PMN kepada BUMN, baik bertujuan untuk penugasan pengerjaan proyek nasional, pengembangan skala bisnis, atau perbaikan kondisi keuangan.