IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan belanja baju dinas dan atribut DPRD DKI mencapai Rp1,75 miliar. Anggaran tersebut tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
"Nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD," tulis situs yang diakses pada Selasa (29/3/2022).
Kemudian jadwal pemilihan penyedia tersedia Mei 2022 dengan metode tender. Sementara pagu bernilai Rp1,75 miliar.
Selanjutnya, pengadaan pakaian dinas anggota DPRD tersebut juga dapat dilihat dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 di situs apbd.jakarta.go.id.
Dalam situs tersebut terdapat empat jenis pakaian dinas yang dianggarkan diantaranya;