Untuk 2022, pagu indikatif Kementerian BUMN yang ditetapkan mencapai Rp208,2 miliar. Penetapan jumlah tersebut berdasarkan keputusan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas pada 9 April 2021 lalu.
Tercatat pagu indikatif Kementerian BUMN 2022 lebih rendah dari anggaran 2021 sebesar Rp244,8 miliar.
Adapun alokasi anggaran 2022 yang direncanakan, 63,38 persen atau setara Rp131 miliar untuk belanja barang, belanja modal 0,52 persen atau sebesar Rp1 miliar, belanja pegawai 36,1 persen atau Rp75 miliar.
Namun, Erick belum merinci berapa realisasi pagu anggaran sepanjang semester satu tahun ini.
(FRI)