Namun, Tjandra mengatakan yang dikhawatirkan bukan hanya mobilitas karyawan sektor esensial dan kritis itu, tetapi juga sektor penyerta lain yang terkait baik yang langsung maupun tidak langsung, yang kalau total dijumlahkan maka jumlahnya dapat cukup banyak.
“Ada cukup banyak pertimbangan-pertimbangan lain yang dapat dilakukan dan tentu akan baik kalau PPKM Darurat dapat terus dijamin diperketat sesuai perkembangan yang ada untuk menghindari terus jatuhnya korban,” katanya.
(IND)