IDXChannel - PT Jasa Marga siap mendukung kelancaran arus mudik pada libur natal dan tahun baru 2023. Salah satunya dengan melakukan pembatasan mobilitas untuk angkutan barang di jalan tol.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas dan Direktur Jenderal Bina Marga yang ditetapkan tanggal 13 Desember 2022.
Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita ada 17 ruas jalan tol Jasa Marga yang tidak diperbolehkan untuk dilintasi angkutan barang pada periode tertentu selama musim libur Nataru 2023.
"Kami memprediksi puncak arus mudik akan terjadi untuk libur Natal di hari Jumat, 23 Desember. Lalu, mudik untuk keluar Jakarta di Tahun Baru masih sama di hari Jumat, namun tanggalnya 30 Desember," ujar Atika dalam konferensi persnya, Kamis (15/12/2022).
Adapun ruas tol yang dilarang untuk dilintasi angkutan barang antara lain JORR, Sedyatmo, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang ABC, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan dan Pandaan-Malang.
Sedangkan pembatasan waktu pengaturannya adalah sebagai sebagai berikut:
-Libur Natal: 22 Desember 2022 pukul 12.00 s.d 24 Desember 2022 pkl. 24.00 dan 25 Desember 2022 pukul 12.00 s.d. 26 Desember 2022 pukul 08.00
-Libur Tahun Baru: 30 Desember 2022 pukul 00.00 s.d. 31 Des 2022 pukul 12.00 dan 1 Januari 2023 pukul 12.00 s.d. 2 Januari 2023 pukul 08.00
Jasa Marga memprediksi jumlah kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada H-7 Natal 2022 s.d H+3 Tahun Baru 2023 atau pada periode 18 Desember 2022 s.d 4 Januari 2023 adalah sebanyak 2,73 juta kendaraan.