IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan memberikan kelonggaran bagi dunia usaha yang ingin kembali beroperasi di masa PPKM, syaratnya seluruh karyawannya sudah di vaksin covid-19.
Anies mengungkapkan, saat ini dari 4,2 juta orang ber-KTP DKI Jakarta yang sudah divaksin minimal dosis pertama, hanya 2,3 persen yang tetap terinfeksi. Angkanya kecil sekali.
Dan sebagian besar dari mereka yang terinfeksi ini, dari 2,3 persen itu, mereka tidak bergejala atau bergejala ringan.
Sementara, dari 4,2 juta orang yang sudah divaksin tersebut, hanya 0,013 persen yang meninggal sesudah terpapar COVID-19, atau sekitar 13 kasus per 100 ribu penduduk.
Dari data-data tersebut, dan melihat kenyataan bahwa kecepatan pemberian vaksin di Jakarta cukup tinggi, serta jangkauan yang sudah tervaksin mencapai 7,5 juta orang, maka Pemprov DKI Jakarta memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta.