sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anies Ungkap Fasilitas Publik yang Bisa Dikunjungi Jika Sudah Divaksin, Apa Saja?

Economics editor Bima Setiyadi
23/08/2021 17:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagikan sejumlah tempat umum dan fasilitas pelayanan publik yang bisa dikunjungi apabila sudah tuntas vaksinasi.
Pengunjung mal melakukan scanning bukti vaksin. (Foto:  MNC Media)
Pengunjung mal melakukan scanning bukti vaksin. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan mengumumkan nasib Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jakarta malam ini, Senin (23/8/2021). Jelang keputusan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagikan sejumlah tempat umum dan fasilitas pelayanan publik yang bisa dikunjungi apabila sudah tuntas vaksinasi. 

Melalui akun instagramnya, Anies mengatakan bahwa vaksinasi Jakarta sudah mencapai 9.319.191 untuk dosis pertama. Sedangkan persentase capaian untuk dosis pertama mencapai 104,2%. Selanjutnya untuk dosis kedua telah mencapai 4.762.907. Persentase capaian vaksin dosis kedua mencapai 53,3%.

"Ayoo, siapa sudah dapat vaksin Covid-19 hingga dosis kedua? Jika kamu termasuk 1 di antara yang sudah tuntas melakukan vaksinasi, berikut terdapat beberapa tempat umum dan fasilitas pelayanan publik yang bisa dikunjungi,"seperti dikutip @aniesbaswedan, Senin (23/8/2021).

Adapun tempat tersebut yaitu hotel non penanganan karantina; apotek dan toko obat; pangkas rambut, binatu, bengkel kecil, tempat kendaraan dan sebagainya; Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan; restoran dan kafe baik diarea tertutup ataupun terbuka.

Kemudian supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan; pusat perbelanjaan; tempat ibadah; dan Rumah Sakit atau Puskesmas.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement