Untuk fasilitas pelayana publik yaitu sarana olahraga di ruang terbuka; kendaran umum baik konvensional ataupun online. "Tunjukan sertifikat vaksin di PeduliLindungi dan status vaksinasi melalui aplikasi jaki untuk mengunjungi tempat umum dan fasilitas pelayanan publik di Jakarta,"jelasnya. (TIA)
Advertisement
Anies Ungkap Fasilitas Publik yang Bisa Dikunjungi Jika Sudah Divaksin, Apa Saja?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagikan sejumlah tempat umum dan fasilitas pelayanan publik yang bisa dikunjungi apabila sudah tuntas vaksinasi.

Pengunjung mal melakukan scanning bukti vaksin. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement