sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anti Suap, Segini Gaji Rektor, Dosen dan Tenaga Administrasi Kampus

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
23/08/2022 14:44 WIB
Gaji rektor, dosen dan tenaga administrasi kampus kini menjadi sorotan usai Rektor Unila tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Anti Suap, Segini Gaji Rektor, Dosen dan Tenaga Administrasi Kampus. (Foto: Gaji Rektor, Dosen dan Tenaga Administrasi Kampus)
Anti Suap, Segini Gaji Rektor, Dosen dan Tenaga Administrasi Kampus. (Foto: Gaji Rektor, Dosen dan Tenaga Administrasi Kampus)

Tak hanya itu, para dosen juga bisa mendapatkan beberapa tunjangan. Dosen juga berhak mendapat tunjangan atas tugas tambahan setiap bulannnya. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 2007. 

Di antara tugas tambahan yang tercantum di atas adalah tugas kepemimpinan sebagai Rektor, Pembantu Rektor, Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Sekolah Tinggi, Pembantu Ketua, Direktur Politeknik, Direktur Akademi, dan Pembantu Direktur. Tunjangan untuk tugas tambahan ini berkisar antara Rp 1,35 juta hingga Rp 5,5 juta tergantung pada tugas yang akan dilakukan.

Gaji Staff Administrasi

Staff administrasi merupakan posisi yang paling diinginkan dalam sebuah perusahaan. Staf kantor itu sendiri adalah pekerjaan yang berhubungan dengan manajemen atau kegiatan manajemen suatu perusahaan. Tugas seorang manajer adalah memastikan semuanya berjalan sesuai rencana dan dikoordinasikan di atas (senior) atau di bawah (orang).

Melansir berbagai sumber, gaji rata-rata untuk staf administrasi di Indonesia adalah Rp 3.290.000 bahkan saat ini Rp4.000.000 di Jakarta. Kisaran gaji bervariasi menurut perusahaan. Apalagi di perusahaan papan atas yang cenderung membebankan gaji lebih tinggi. 

Demikian ulasan terkait gaji rektor, dosen dan tenaga administrasi kampus. Semoga artikel ini bsia menjadi refrensi untuk Anda. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement