sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anti Suap, Segini Gaji Rektor, Dosen dan Tenaga Administrasi Kampus

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
23/08/2022 14:44 WIB
Gaji rektor, dosen dan tenaga administrasi kampus kini menjadi sorotan usai Rektor Unila tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Anti Suap, Segini Gaji Rektor, Dosen dan Tenaga Administrasi Kampus. (Foto: Gaji Rektor, Dosen dan Tenaga Administrasi Kampus)
Anti Suap, Segini Gaji Rektor, Dosen dan Tenaga Administrasi Kampus. (Foto: Gaji Rektor, Dosen dan Tenaga Administrasi Kampus)

IDXChannel - Gaji rektor, dosen dan tenaga administrasi kampus kini menjadi sorotan usai Rektor Univesitas Lampung atau Unila tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap penerimaan calon mahasiswa baru di lingkungan kampus tersebut.

Berkaca dari kasus tersebut, berapa gaji rektor, dosen dan tenaga administrasi kampus yang sebenarnya? Artikel ini akun mengulasnya secara mendalam. 

Gaji Dosen dan Rektor Universitas

Profesi dosen termasuk dalam kategori pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS), sehingga perhitungan gaji pokok sama dengan cara penentuan gaji pegawai negeri sipil (kecuali dosen). Gaji Guru Besar atau dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019  Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Penggajian Pegawai Negeri.

Dikutip dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), gaji dosen ditentukan menurut kelas atau golongan III sampai IV. Gaji Dosen PNS atau Dosen Negeri yang bekerja pada Level III selama 0-1 tahun berkisar antara Rp2.688.500 hingga Rp4.797.000 per bulan.

Sedangkan gaji dosen universitas berdasarkan golongan IV berkisar antara Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200. Di bawah ini adalah rincian gaji pegawai negeri sipil dan dosen menurut golongannya:

Gaji dosen PNS golongan III (lulusan S2 hingga S3)
- Golongan IIIb berkisar Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
- Golongan IIIc berkisar Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400 
- Golongan IIId berkisar Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000 

Gaji dosen PNS golongan IV 
- Golongan IVa berkisar Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000
- Golongan IVb berkisar Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500
- Golongan IVc berkisar Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900
- Golongan IVd berkisar Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700
- Golongan IVe berkisar Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement