"Kalau sudah masuk situ wewenangnya di kementerian sosial pemerintah pusat memberikan bantuan. Indikatornya juga sudah ada untuk masuk ke kriteria warga tidak mampu. Bantuan ini kan karena minyak goreng langka, ada bantuan dari pemerintah, makanya dibantu, kita membantu memfasilitasi mendistribusikan saja," tukasnya.
(IND)