Keseimbangan primer sendiri merupakan total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun. Adapun, belanja negara pada APBN 2024 ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp1.090,8 triliun, Belanja non-K/L sebesar Rp1.376,7 triliun, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.
(DES)