IDXChannel - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta pemerintah agar mengalokasikan 10 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk dana desa.
Tuntutan Apdesi ini disampaikan pada peringatan sembilan tahun Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di area Gelora Bung Karno (GBK) kemarin.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, anggaran Desa yang sudah digelontorkan dari pemerintah pusat sudah lebih dari 10 persen yang mencapai lebih dari Rp400 triliun sejak tahun 2015 lalu.
“Kalau menurut hitung-hitungannya itu lebih dari 400 triliun ya sejak tahun 2015. Jadi sebenarnya lebih dari 10 persen itu kalau dihitung-hitung,” tegas Wapres dalam keterangan resminya, Senin (20/3/2023).
Wapres mengatakan besaran Rp400 triliun yang sudah dianggarkan untuk desa tersebut berasal dari berbagai kementerian baik itu Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kesehatan, juga Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Kalau kita hitung (Rp400 triliun) dari berbagai Kementerian yang juga pelaksanaan di Desa, Kementerian Pertanian, kementerian PUPR, Kesehatan, kementerian pendidikan,” katanya.
Wapres pun menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun desa. Kini, anggaran langsung untuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebesar Rp70 triliun.
“Saya kira memang pemerintah sudah punya komitmen kuat untuk membangun desa. Sebenarnya kalau anggaran langsung ke Kemendes ya, sekitar Rp70 triliun,” kata Wapres.
“Jadi nanti bagaimana kita menghitungnya, kalau dihitung secara keseluruhan besar sekali, begitu ya pak Menteri. Kalau yang ke kementerian itu 70 triliun. Tapi dari kementerian lain yang juga fokusnya di desa itu lebih dari 400 triliun,” tutup Wapres. (RRD)