sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

April 2022, Bahan Bakar Diesel Harus Standar Euro 4

Economics editor Oktiani Endarwati
24/06/2021 16:56 WIB
Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persro) dan stakeholder lainnya siap menerapkan kebijakan standar Euro 4 di tahun depan. 
April 2022, Bahan Bakar Diesel Harus Standar Euro 4 (FOTO: MNC Media)
April 2022, Bahan Bakar Diesel Harus Standar Euro 4 (FOTO: MNC Media)

Sementara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Organda mendukung agar penerapan Euro 4 untuk kendaraan diesel mulai 1 April 2022.

Sekretaris Gabungan Kepala Kompartemen Teknik Lingkungan dan Gaikindo Abdul Rochim mengatakan, Gaikindo dari awal selalu mendukung program pemerintah mengenai perbaikan lingkungan, termasuk pengurangan bahan bakar.

"Penerapan bahan bakar diesel Euro 4 sebaiknya tetap dilaksanakan bulan April 2022. Selain kami mempersiapkan unit kendaraan, tentunya perlu mempersiapkan macam-macam lainnya seperti lab uji mesin," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPP Organda yang diwakili Teddy R, menyampaikan ada beberapa hal, antara lain pemerataan Solar di daerah terutama Indonesia Timur (Sulawesi Selatan), Bengkulu dan Jambi. Terhadap hal tersebut, menurut Pertamina, alokasi Solar bersubsidi terbatas jumlahnya. Untuk tambahan alokasi, Organda dapat berkoordinasi dengan Pemerintah.

Organda juga menyampaikan pentingnya kestabilan harga Solar dalam jangka panjang dan jaminan harga. Diusulkan pula agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dapat dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya, serta diharapkan adanya kebijakan pemerintah melalui pemberian insentif khusus untuk peremajaan kendaraan lama bagi pengusaha untuk memiliki kendaraan angkutan Euro 4.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement