sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Arab Saudi Izinkan Jamaah untuk Umrah, Syaratnya Divaksin Covid-19

Economics editor Shifa Nurhaliza
07/04/2021 12:03 WIB
Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin Umrah mulai awal Ramadhan.
Arab Saudi Izinkan Jamaah untuk Umrah, Syaratnya Divaksin Covid-19. (Foto: MNC Media)
Arab Saudi Izinkan Jamaah untuk Umrah, Syaratnya Divaksin Covid-19. (Foto: MNC Media)

IDX Channel - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin Umrah mulai awal Ramadhan. Akan tetapi, izin hanya diberikan kepada jemaah yang sudah melaksanakan vaksin Covid-19.

Dikutip dari program 2nd Session Closing Market IDX Channel, Selasa (6/4/2021), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan ada tiga jenis orang yang dianggap sudah imun, yaitu mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.

Kemudian jemaah yang sudah mendapatkan sebuah dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum Umroh dan mereka yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Persyaratan tersebut juga berlaku untuk jamaah yang ingin memasuki wilayah Masjid Nabawi, Madinah. Rencananya kebijakan tersebut akan dimulai pada bulan suci Ramadhan. Tetapi, belum diketahui kebijakan tersebut akan diberlakukan sampai kapan. (TYO)

(Ditulis oleh: Annisa Winona)

Advertisement
Advertisement