IDXChannel - Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan tidak ada penyekatan di jalan selama arus mudik lebaran tahun ini. Sehingga masyarakat bisa melakukan mudik karena sudah dibolehkan pemerintah, namun dengan syarat sudah divaksin lengkap.
"Nanti, tidak akan ada penyekatan terhadap para pemudik yang akan pulang kampung saat lebaran," ucapnya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di PT Sanbe, Kota Cimahi, Rabu (20/4/2022).
Menurutnya, meski tidak ada penyekatan oleh petugas di jalan namun masyarakat tetap harus memiliki keterangan sudah mendapat suntikan vaksinasi COVID-19 lengkap. Sehingga hal itu harus sudah dipersiapkan oleh masyarakat yang berencana akan mudik dari sekarang.
"Kita paham, kebijakan pemerintah dalam hal mudik diberikan kebebasan tidak ada penyekatan, tapi harus sudah booster," sambungnya.
Untuk itu, dirinya ingin memastikan masyarakat di Jawa Barat sudah mendapatkan vaksin COVID-19 menjelang mudik lebaran. Sebab, vaksin termasuk dosis ketiga atau booster menjadi syarat perjalanan mudik tahun ini.