sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Akan Kenakan Tarif Tambahan 10 Persen pada Negara Pendukung BRICS

Economics editor Ahmad Islamy
07/07/2025 14:57 WIB
Presiden AS Donald Trump berencana untuk mengenakan tarif perdagangan tambahan sebesar 10 persen terhadap negara yang mendukung kebijakan BRICS.
Presiden AS, Donald Trump. (Foto: Gedung Putih)
Presiden AS, Donald Trump. (Foto: Gedung Putih)

Untuk meningkatkan kemitraan strategisnya, BRICS juga menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan rakyat melalui promosi perdamaian, tatanan internasional yang lebih representatif dan adil, serta pembaruan sistem multilateral. Selain itu, mereka juga menyatakan komitmen untuk pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan yang inklusif.

BRICS adalah asosiasi antarpemerintah yang dibentuk pada 2006. Selain Brasil, Rusia, India, Chiba, dan Afrika Selatan, kini BRICS juga mencakup Mesir, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab, dan Indonesia. Belarusia, Bolivia, Kazakhstan, Thailand, Kuba, Uganda, Malaysia, Nigeria, Uzbekistan, dan Vietnam berstatus sebagai negara mitra BRICS.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement