sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASDP Bebaskan Tarif Jasa Pelabuhan Selama Libur Sekolah, Harga Tiket Turun hingga 21,9 Persen

Economics editor Rohman Wibowo
17/06/2026 04:00 WIB
Kebijakan penghapusan tarif tersebut berdampak signifikan karena menurunkan harga tiket penyeberangan untuk semua kategori rata-rata hingga 21,9 persen.
ASDP Bebaskan Tarif Jasa Pelabuhan Selama Libur Sekolah, Harga Tiket Turun hingga 21,9 Persen. Foto: iNews Media Group.
ASDP Bebaskan Tarif Jasa Pelabuhan Selama Libur Sekolah, Harga Tiket Turun hingga 21,9 Persen. Foto: iNews Media Group.

Tujuh lintasan penyeberangan tersebut meliputi rute Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo.

Sejalan dengan program ini, Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, memberikan jaminan bahwa seluruh unit operasional di lapangan berada dalam tingkat kesiapan optimal untuk mengantisipasi lonjakan arus penumpang dan kendaraan selama periode liburan sekolah tersebut.

"Memastikan seluruh aspek operasional berada dalam kondisi siap melayani kebutuhan masyarakat selama musim liburan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang andal di tengah meningkatnya volume kendaraan dan penumpang," kata Heru.

Berikut Perincian Tarif Diskon Lintasan Merak–Bakauheni

Layanan Ekspres

* Penumpang: dari Rp84.800 menjadi Rp44.000
* Golongan II: dari Rp129.677 menjadi Rp83.616
* Golongan IVA: dari Rp749.128 menjadi Rp550.937

Layanan Reguler

* Penumpang: dari Rp22.700 menjadi Rp18.100
* Golongan II: dari Rp62.100 menjadi Rp46.400
* Golongan IVA: dari Rp481.800 menjadi Rp431.200.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement