sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASN Masuk Komcad Perkuat Pertahanan Negara, Tapi Bersifat Sukarela

Economics editor Athika Rahma
31/12/2021 10:53 WIB
KemenPANRB meminta ASN menjadi Komponen Cadangan (Komcad) untuk memperkuat pertahanan negara. Namun kebijakan ini tidak wajib dan sifatnya sukarela.
ASN Masuk Komcad Perkuat Pertahanan Negara, Tapi Bersifat Sukarela (FOTO: MNC Media)
ASN Masuk Komcad Perkuat Pertahanan Negara, Tapi Bersifat Sukarela (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Komponen Cadangan (Komcad) untuk memperkuat pertahanan negara. Namun kebijakan ini tidak wajib dan sifatnya sukarela.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) tidak diwajibkan untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan. Hal tersebut pun tidak tercantum di dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

“Di dalam SE No. 27/2021 tersebut tidak disebutkan bahwa ASN wajib mengikuti pelatihan Komponen Cadangan. Program pelatihan Komponen Cadangan bersifat sukarela, sehingga tidak ada yang menyebutkan bahwa ASN wajib mengikuti,” jelas Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Tjahjo menjelaskan, SE ini diterbitkan untuk mendorong pegawai ASN mengambil peran dan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan. Selain itu, juga ditujukan bagi Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) untuk dapat mendorong dan memberikan kesempatan bagi pegawai ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan.

Tjahjo menyebutkan, memang ASN diharapkan untuk dapat terlibat dalam program Komponen Cadangan semata sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pertahanan negara.

"Dengan bergabungnya ASN ke dalam Komponen Cadangan, maka dapat memperkuat upaya pertahanan negara yang dilakukan oleh Komponen Utama, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI)," katanya.

Tjahjo juga menjelaskan, program pelatihan Komponen Cadangan ini berbeda dengan program bela begara yang sudah ada dan wajib diikuti ASN.

“Penguatan pemahaman bela negara bagi ASN diberikan pada pendidikan dan pelatihan dasar CASN melalui pemberian materi yakni Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer dan Kesiapsiagaan Bela Negara,” lanjut Tjahjo.

Saat ini Kementerian Pertahanan pun tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pendidikan Kesadaran Bela Negara, yang masih dalam proses harmonisasi. Dengan demikian, program pelatihan bela negara dan program pelatihan Komponen Cadangan merupakan 2 hal yang berbeda, walaupun tetap mendukung sebagai upaya pertahanan negara.

“Oleh karenanya, tidak ada istilah wajib militer bagi ASN. ASN harus disiplin dalam mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan memiliki wawasan kebangsaan. Sehingga diperlukan berbagai upaya untuk pemahaman lebih lanjut mengenai bela negara,” tutup Tjahjo. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement