Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, dinilai hanya berpihak kepada PT Pelindo selaku BUMN Logistik. Dan mengabaikan ribuan Perusahaan dan karyawan yang bergabung di bawah naungan APBMI, ALFI/ILFA, INSA GINSI, dan GPEI .
ALFI/ILFA akan menggelar aksi mogok secara nasional apabila Pemerintah tetap mempertahankan posisi untuk menghapus Pasal 110 Ayat (1 dan Ayat 5).
“Asosiasi Logistik dan Forworder Indonesia (ALFI/ILFA akan melakukan aksi mogok secara nasional untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada DPR RI dengan melibatkan asosiasi terkait lainnya," kata dia.
(NIA DEVIYANA)