Dalam operasi pasar ini, masyarakat umum tidak bisa mendapatkannya karena hanya ditujukan untuk para pedagang. Para pedagang yang ingin mendapatkan alokasi selain mendaftar melalui aplikasi juga harus menandatangani pakta integritas. "Jadi pedagang harus berjanji menjualnya di harga Rp 14.000 per liter. Tidak boleh lebih dari itu,"ujar dia.
Menurut Retno, operasi pasar hari ini merupakan kali ke 6 yang telah mereka lakukan. sejauh ini sudah 17.280 liter Minyakita yang terdistribusi di Gunungkidul. Jenis minyaknya pun sesuai kerjasama yang dilakukan dengan produsen.
Sebelum distribusi dilakukan, pihaknya sudah mendata para pedagang yang jadi sasaran. Pendaftaran dilakukan lewat aplikasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dengan kartu identitas.