sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru, Direksi BUMN Dilarang Jadi Pengurus Parpol hingga Caleg

Economics editor Arie Dwi Satrio
13/06/2022 08:13 WIB
Dalam PP terbaru, ada aturan yang melarang direksi BUMN untuk terjun ke dalam dunia politik.
Aturan Baru, Direksi BUMN Dilarang Jadi Pengurus Parpol hingga Caleg (Dok.MNC)
Aturan Baru, Direksi BUMN Dilarang Jadi Pengurus Parpol hingga Caleg (Dok.MNC)

Selanjutnya, PP tersebut akan lebih dirincikan dan spesifik dijelaskan dalam aturan turunannya. Aturan turunan itu yakni, peraturan menteri.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement