sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Australia Bebaskan Bea Masuk Anti-dumping Produk Kertas A4 dari Indonesia

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
05/05/2023 19:30 WIB
Pemerintah Australia memutuskan untuk membebaskan Bea Masuk Anti- Dumping (BMAD) terhadap impor kertas A4 asal Indonesia pada 18 April 2023. 
Australia Bebaskan Bea Masuk Anti-dumping Produk Kertas A4 dari Indonesia. Foto: MNC Media.
Australia Bebaskan Bea Masuk Anti-dumping Produk Kertas A4 dari Indonesia. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah Australia memutuskan untuk membebaskan Bea Masuk Anti- Dumping (BMAD) terhadap impor kertas A4 asal Indonesia pada 18 April 2023. 

Keputusan ini merupakan hasil dari exemption inquiry oleh Komisi Anti-Dumping Australia yang diinisiasi pada 3 Februari 2023.

"Australia telah mengenakan BMAD bagi sebagian perusahaan kertas Indonesia yang akan berlaku hingga tahun 2027. Namun, pada perkembangannya industri dalam negeri Australia mengalami masalah suplai bahan baku sehingga menghentikan secara keseluruhan produksi kertas putih untuk dipasok dalam pasar domestiknya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, Jumat (5/5/2023). 


Budi mengapresiasi keputusan yang diambil Pemerintah Australia. Menurutnya, rekomendasi dari Pemerintah Australia mengindikasikan bahwa pengenaan BMAD terhadap produk kertas A4 sangat tidak relevan di Australia. 

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menambahkan, Indonesia berhasil meyakinkan Pemerintah Australia bahwa pengenaan BMAD terhadap produk kertas A4 impor tidak relevan untuk dilanjutkan. 

"Hal ini karena tidak sesuai dengan GATT 1994 dan ketentuan WTO lainnya, dalam hal ini khususnya Agreement on Anti-Dumping (ADA)," jelas Natan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement