sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Rebar Indonesia, Ekspor Baja RI Diharapkan Meningkat

Economics editor Nia Deviyana
05/01/2026 10:56 WIB
Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia. 
Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Rebar Indonesia, Ekspor Baja RI Diharapkan Meningkat. Foto: iNews Media Group.
Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Rebar Indonesia, Ekspor Baja RI Diharapkan Meningkat. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia. 

Keputusan tersebut membuka kembali ruang ekspor baja Indonesia ke Australia yang sebelumnya terhambat akibat penyelidikan dumping.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan hal tersebut menanggapi Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember 2025. 

Dalam laporan tersebut, margin dumping rebar Indonesia terhitung hanya 1,3 persen. Persentase tersebut tergolong dalam tingkat de minimis atau berada di bawah ambang batas 2 persen. Dengan demikian, produk rebar Indonesia tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

"Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami harap, keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung. Akses pasar Australia yang kembali terbuka akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru,” ujar Mendag dalam keterangan resmi, Senin (5/1/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement